Tayangviral. Com- Muratara | Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) KANTI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum pada SMA Negeri Karang Jaya kabupaten musirawas utara.
Saat dijumpai awak media di gedung kejaksaan negeri kota lubuklinggau “sancik” selaku ketua LSM KANTI menjelaskan bahwa adanya dugaan pada beberapa item kegiatan SMA N karang jaya yang mana terlihat janggal yang mana dilaporkan ke KEJARI pada hari ini senin 02/10/2023
“Hari ini sudah kita masukan surat laporan ke KEJARI atas adanya dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan yang direalisasikan serta dugaan tindak pidana melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum SMA N karang jaya kabupaten Muratara” jelasnya
Ketua LSM KANTI yang juga merupakan seorang aktivis tersebut juga menegaskan kepada awak media bahwa “Berdasarkan data yang kami lampirkan dalam surat laporan, Dari beberapa item kegiatan sangat kuat dugaan adanya indikasi korupsi,maka dari itu hari ini kami medatangi Gedung KEJARI kota lubuklinggau pada hari ini untuk melaporkan secara resmi agar segera dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak SMA N Karang jaya kabupaten musirawas utara “ sambungnya
Selain itu ia juga meminta kepada seluruh Lembaga agar bekerjasama agar prihal ini dapat berproses sesuai pada prosedur yang berlaku dan akan segera meneruskan surat tembusan ke instansi terkait prihal laporannya nya hari ini. Tutup Sancik. (firman)
Posting Komentar