Tayangviral. Com- LUBUKLINGGAU,Endang Budiman Oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Lubuklinggau yang sempat viral di dimedia sosial lantaran menolak kedatangan wartawan dan viral karena kegiatàn dana bos nya dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LBH Peta akhirnya minta maaf ke awak media lantaran sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan.
Pantauan wartawan dilapangan Endang dengan didampingi pihak kejaksaan dalam hal ini Kasi Pidana khusus dengan lantang mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada awak media terkhusus untuk azam dari media kemuningpos yang sempat ia tolak untuk bertemu dan memberikan wartawan tersebut uang senilai Rp 50 ribu.
"Saya pribadi dan atas nama sekolah meminta maaf kepada awak media tekhusus untuk saudara azam yang sempat tesingung atas prilaku saya menolak beliau untuk bertemu serta memberikan uang Rp 50 ribu ,"ujar endang saat berada di ruang kerjannya dengan disaksikan sejumlah awak media dan kasipidsus kejaksaan negeri Lubuklinggau.
Ia juga mengatakan bahwa dengan kejadian yang sempat viral tersebut adalah musibah terbesar bagi dirinya yang sudah mengabdi selama sembilan tahun menjadi kepala sekolah dan hal ini tentunya jadi pelajaran serta koreksi untuk dirinya kedepan .
"Jujur selama jadi kepala sekolah selama sembilan tahun masalah ini adalah musibah terbesar saya hampir setiap shalat selalu berdoa agar masalah segera selesai dan alhamdullolah hari saya melalui kasi pidsus bisa ketemu dan meminta maaf secara langsung kepada azam dan kawan kawan media lainnya,"jelasnya.
Ia juga mengatakan dalam kejadian ini dirinya sudah diperiksa dan dipanggil sebanyak dua kali oleh pihak kejaksaan negeri lubuklinggau untuk menjelaskan terkait adanya laporan penggunaan dana bos yang dilaporka oleh LSM LBH Peta yakni saudara azam.
"Ia saya sudah dua kali dperiksa oleh pihak kejaksaan terkait dana bos yang dilaporkan oleh saudara azam dan sampai saat laporan tersebut masih terus belanjut mohon doannya agar semua dapat di selesaikan ,"tutupnya.(Joni Farles)
Posting Komentar