Fendi Pucuk : Rapat Paripurna Ini Cacat Hukum Dan Menyalahi Aturan Sehingga Ada Dugaan Bahwa Unsur Pimpinan Dan Beberapa Oknum Anggota Dewan Terindikasi Telah Disuap

Fendi Pucuk


Tayangviral- MUSI RAWAS - Menyikapi dugaan Suap unsur pimpinan Dan oknum anggota DPRD  Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas 27 Juni 2023 sekira  Pukul 15.00 Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Bupati Musi Rawas


Fendi selaku aktivis Hukum Tata Negara melihat bahwa rapat paripurna ini terkesan dipaksakan Dan menyalahi aturan, Dari Hasil Rapat Paripurna tersebut Pada Pukul 15.00 Wib Anggota DPRD pun Belum Kourum dikarenakan Yang Hadir Hanya 11 Anggota sehingga Ditunda 15 Menit, setelah penundaan sehingga akhirnya Ditunda sampai pukul 19.00 wib pun Anggota yang hadir Masih tetap 11 anggota DPRD"


Sehingga persidangan Molor sampai Pukul 21.00wib pun tetap tidak Kourum Sehingga Bupati Musi Rawas dan Ketua DPRD kabupaten Musi Rawas Memutuskan Paripurna Tersebut untuk di lanjutkan padahal Ada beberapa interupsi dari angggota dewan yang Hadir agar sidang paripurna untuk di tunda padahal tgl 03 Juli 2023.

Menurut Fendi rapat paripurna ini cacat hukum Dan menyalahi aturan sehingga Ada dugaan bahwa unsur pimpinan Dan beberapa oknum anggota dewan terindikasi telah di suap oleh pihak eksekutif untuk meloloskan LKPJ Bupati musirawas pengunaan APBD tahun 2022.(Fir) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama